Find Us On Social Media :

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Lucinta Luna Tampak Kebingungan karena Tak Didampingi Kuasa Hukum

By Anggita Nasution, Jumat, 29 Mei 2020 | 10:45 WIB

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Lucinta Luna Tampak Kebingungan karena Tak Didampingi Kuasa Hukum

Hujatan dari netizen ini ternyata membuat Lucinta Luna setres, dan penggunaan narkoba itu diduga untuk menghilangkan setres.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna Akan Tetap Digelar Terbuka untuk Umum dan Difasilitasi Layar

Setelah kurang lebih tiga bulan berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur akhirnya pada Rabu, 27 Mei 2020, Lucinta Luna jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,

Pada perdana persidangan diawali dengan agenda pembacaan dakwaan. Dan persidangan dilakukan dengan metode teleconference.

Metode sidang teleconference ini dilakukan guna mengurangi penyebaran virus ini maka diakan sidang secara virtual.

Baca Juga: Berbalut Hijab, Lucinta Luna Nangis-nangis di Penjara Sembari Video Call Melepas Rindu dengan Kekasihnya: Sayang Aku Kangen Kamu....

"Hari ini pembacaan dakwaan terdakwa Lucinta Luna," ujar Asep selaku Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (27/05/2020)

Saat sidang berjalan Lucinta Luna tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaannya.

Dan sidang akan kembali digelar untuk pemeriksaan pada saksi-saksi yang hadir.

Baca Juga: Hampir 3 Bulan Mendekam di Balik Jeruji Besi, Intip Penampilan Terbaru Lucinta Luna saat Lakukan Video Call  dengan Pihak Kejaksaan yang Bikin Netizen Penasaran!

Tadi terdakwa menerima surat dakwaan, tidak melakukan eksepsi dan minggu depan akan dilakukan sidang lagi pemeriksaan saksi-saksi," ujar Asep.

Lucinta Luna saat ini dikenakan pasal psikotropika pada UU. No.5. Penyalahgunaan narkoba ini mengancam dirinya akan dipenjara selama empat tahun.