Find Us On Social Media :

Rebutan iPad, Remaja 15 Tahun Ini Nekat Pukul Kepala Adiknya dengan Palu Sampai Meninggal

By Silmi Nur Aziza, Jumat, 29 Mei 2020 | 19:05 WIB

Pengungkapan pembunuhan yang terjadi dua bulan lalu berhasil terkuak, berkat petunjuk like di Facebook korban.

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A

Grid.ID - Pertengkaran antar saudara memang biasa terjadi.

Apalagi masih berada di usia anak-anak hingga remaja, pertengkaran saudara jelas sedang panas-panasnya.

Dan pada usia itu, kebanyakan pertengkaran saudara hanya diakibatkan oleh masalah sepele dan berakhir dengan berdamai saat orang tua mereka menasihati.

Namun, terkadang permasalahan sepele bisa membawa dampak besar bagi para saudara yang bertengkar ini.

Baca Juga: Geram Netizen Selalu Bandingkan Puput Nastiti Devi dengan Veronica Tan, Ahok Sampai Bongkar Tabiat Mantan Istrinya: Tukang Nipu dari Sejak Menikah!

Seperti kisah dari seorang kakak lelaki yang bertengkar dengan adik perempuannya karena perebutan barang.

Dilansir dari The Sun, Jumat (29/5/2020), seorang remaja berusia 15 tahun, Aleksey, tega memukul kepala adik perempuannya dengan palu.

Luda dipukul secara brutal oleh kakak lelakinya hingga harus meregang nyawa.

Tak hanya itu, tubuh Luda pun dibuang di daerah sekitar oleh kakaknya.

Seorang tetangga bernama Kristina Gosteva mengatakan bahwa kepala gadis itu hancur.

"Sebagian tengkorak jatuh ketika paramedis mengangkat kepalanya," imbuh Kristina.

Polisi kemudian menetapkan Aleksey sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya.

Zhandos Mametkulov, wakil kepala departemen kepolisian Taraz, Kazakhastan, mengatakan bahwa Luda meninggal karena cedera berat.

"Kakaknya mengaku sepenuhnya melakukan kejahatan dan ditahan," imbuhnya.

Baca Juga: Belum Dirilis, Mini Album Twice 'More & More' Sudah Laris Dipesan Hingga 500 Ribu Buah! Daebak

Bukti berupa palu bersama kaus tersangka dan sepatu berlumur darah pun ditemukan di rumah.

"Selama interogasi, dia mengatakan bahwa dia membunuh gadis itu karena 'Adiknya membuatnya kesal'," imbuhnya.

Aleksey menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah ketika penyelidikan berlanjut.

(*)