Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang mahasiswa berinisial IA (24) ditangkap polisi karena diduga menyebar foto Tak Senonoh mantan pacarnya, AA (23).
Melansir dari Kompas.com, warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini menyebar foto bugil mantan pacarnya yang dicetak dan dimasukkan ke dalam amplop.
Amplop-amplop yang berisi foto bugil AA, warga Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini lalu disebar ke keluarganya.
Selain itu, tersangka juga menyebar foto bugil mantan pacarnya ke teman-teman melalui pesan Facebook.
Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry.
Menurut keterangan Berry, tersangka mendapatkan foto bugil korban saat keduanya sedang melakukan panggilan video.
"Tersangka yang saat itu berpacaran dengan korban melakukan video call dan meminta korban untuk telanjang,"