Find Us On Social Media :

Tak Terima Hubungan Asmaranya Harus Berakhir, Mahasiswa di Banyumas Balas Dendam dengan Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Dicetak dan Dikirim dalam Amplop ke Keluarga!

By Arif B, Sabtu, 30 Mei 2020 | 11:30 WIB

Tak Terima Hubungan Asmaranya Harus Berakhir, Mahasiswa di Banyumas Balas Dendam dengan Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Dicetak dan Dikirim dalam Amplop ke Keluarga!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang mahasiswa berinisial IA (24) ditangkap polisi karena diduga menyebar foto Tak Senonoh mantan pacarnya, AA (23).

Melansir dari Kompas.com, warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini menyebar foto bugil mantan pacarnya yang dicetak dan dimasukkan ke dalam amplop.

Amplop-amplop yang berisi foto bugil AA, warga Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ini lalu disebar ke keluarganya.

Baca Juga: Terpedaya Ajakan Hubungan Badan Kenalannya di Aplikasi Chat, Pria Medan Lari Tunggang Langgang dari Hotel Setelah Tahu Pasangan Kencannya Itu Waria: Tolong Bang, Tolong!

Selain itu, tersangka juga menyebar foto bugil mantan pacarnya ke teman-teman melalui pesan Facebook.

Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry.

Menurut keterangan Berry, tersangka mendapatkan foto bugil korban saat keduanya sedang melakukan panggilan video.

Baca Juga: 30 Hari Jalani Isolasi, Pasien Positif Covid-19 di Maluku Curhat Soal Pelayanan Rumah Sakit yang Buruk: Mau Minum Aja Harus Merajuk, Makanan Juga Tidak Layak, Tapi Setiap Hari Dikasih Vitamin C Sampai Asam Lambung Naik!

"Tersangka yang saat itu berpacaran dengan korban melakukan video call dan meminta korban untuk telanjang,"

"Korban menuruti tersangka. Kejadiannya 20 Desember 2019," terangnya.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka menangkap layar saat sedang bugil.

Baca Juga: Tradisi Pernikahan Ditunggui Keluarga di Luar Kamar Saat Malam Pertama Bikin Takut, Calon Mempelai Pria Ini Malah Dianggap Tidak Sopan

Setelah itu, tak berselang lama, keduanya putus.

Tersangka yang tidak terima hubungannya harus berakhir langsung menyebar hasil tangkapan layar tersebut.

"Karena hal tersebut tersangka merasa kecewa dan sakit hati, sehingga tersangka mencetak foto screenshot video call korban yang dalam kondisi telanjang ke dalam bentuk kertas foto," terang Berry.

Baca Juga: Sempat Bolak-balik Diantar ke Rumah Sakit hingga Orang Tuanya Terpaksa Berhutang Rp 11 Juta untuk Biaya Perawatan, Bocah Asal Sragen Meninggal Dunia Akibat Jari Tangannya Bengkak Digigit Kutu Kucing

Tersangka pun diamankan beserta barang bukti lima lembar cetakan foto korban, amplop tempat menyimpan foto bugil, dan HP milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU Pornografi dan atau ITE.

Berawal dari Facebook

Melansir dari TribunJateng.com, kejadian serupa juga pernah terjadi di Karanganyar beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bak Kesetanan, Seorang Pelajar SMP Aniaya Bocah 4 Tahun Sampai Hampir Meninggal, Korban Dibuang di Parit dalam Kondisi Telanjang dengan Luka Sayat di Leher dan Perut

Seorang gadis 16 tahun berinisial VN diancam dengan foto bugilnya oleh seorang pria yang dikenalnya di Facebook.

Gadis asal kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini diancam oleh AY (24) untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Dikatakan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, tersangka AY mendapatkan foto bugil VN dari korban sendiri.

Baca Juga: Pulang-pulang Berbadan 2 Setelah Lama Kabur dari Rumah, Gadis 16 Tahun di Semarang Dihajar Keluarga hingga Terpaksa Bersembunyi dan Melahirkan Seorang Diri di Kebun

"Bermula dari Maret hingga April 2020, hubungan sudah semakin erat. Tersangka kemudian meminta korban mengirim foto payudara beserta wajahnya," katanya.

Mendapatkan ancaman ini, korban langsung membuat laporan ke Polres Karanganyar dan tersangka pun ditangkap saat hendak bertemu dengan korban pada Senin (18/05/2020) malam.

(*)