Find Us On Social Media :

Pukul Warga yang Tak Bermasker Pakai Rotan, Sejumlah Polisi di Ambon Diproses Hukum Meski dapat Dukungan dari Masyarakat: Memang Banyak yang Minta Agar Dipukul Lebih Keras Tapi Itu Kan Menyalahi SOP..

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 30 Mei 2020 | 13:11 WIB

Pukul Warga yang Tak Bermasker Pakai Rotan, Sejumlah Polisi di Ambon Diproses Hukum Meski dapat Dukungan dari Masyarakat: Memang Banyak yang Minta Agar Dipukul Lebih Keras Tapi Itu Kan Menyalahi SOP..

Pasalnya, sesuai arahan Kapolri Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf, petugas yang bertugas menertibkan masyarakat di tengah pandemi tidak boleh menggunakan kekerasan.

Baca Juga: 30 Hari Jalani Isolasi, Pasien Positif Covid-19 di Maluku Curhat Soal Pelayanan Rumah Sakit yang Buruk: Mau Minum Aja Harus Merajuk, Makanan Juga Tidak Layak, Tapi Setiap Hari Dikasih Vitamin C Sampai Asam Lambung Naik!

"Sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat," katanya.

Kini, kedelapan anggota polisi yang memukul yang tak memakai masker itu sedang menjalani pemeriksaan.

"Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum," katanya.

Baca Juga: Bak Kesetanan, Seorang Pelajar SMP Aniaya Bocah 4 Tahun Sampai Hampir Meninggal, Korban Dibuang di Parit dalam Kondisi Telanjang dengan Luka Sayat di Leher dan Perut

Update Kasus

Sebagai tambahan informasi, kini jumlah kasus positif covid-19 di Ambon sudah mencapai 186 orang.

Di mana 154 orang diantaranya masih menjalani perawatan dan 26 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh.

Kemudian 6 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Hanya Gegara Pasang Foto Pria Lain di WhatsApp, ABG Cantik di Malang Dibunuh Pengangguran yang Baru Dipacarinya Selama 2 Bulan, Netizen Geram Sampai Lontarkan Sumpah Serapah!

Angka ini didapatkan dari hasil laporan yang disajikan pemerintah melalui laman ambon.go.id.

(*)