Find Us On Social Media :

Kepergok Menyelinap di Kamar Seorang Gadis pada Tengah Malam, Remaja 17 Tahun di Gresik Ini Ternyata Telah Melakukan Perbuatan Tak Terpuji Itu Sebanyak 2 Kali!

By Novia, Senin, 1 Juni 2020 | 07:05 WIB

ilustrasi pencuri kotak amal

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kenakalan remaja kembali terjadi di Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Gresik.

Iksan (17) dikabarkan telah melakukan tindakan tak terpuji sebanyak dua kali.

Laki-laki lulusan SMP ini dikabarkan telah berhasil menyelinap ke dalam kamar seorang gadis berusia 21 tahun.

Baca Juga: Rilis Lagu Baru 'Promises', Agnez Mo Bagikan Rahasia Kecil ke Penggemar!

Mengutip dari Suryamalang pada Minggu (31/5/2020), tindakan Iksan yang pertama diketahui telah dilakukan pada Kamis(28/5/2020).

Iksan disebutkan telah melakukan tindakan tak terpuji itu pada malam hari pukul 23.00 WIB.

Aksi pertama Iksan, berhasil dilakukan dengan mulus dengan membawa sejumlah barang berharga untuk dibawa kabur.

"Setelah masuk kamar korban, tersangka mencari barang berharga. Tersangka menemukan uang Rp 3,7 juta di laci meja rias," ucap Kapolsek Tambak, AKP Abdul Rokib.

Berhasil melakukan tindak pencurian dengan mulus, Iksan kembali melakukan hal serupa di hari selanjutnya.

Tersangka dikabarkan kembali menyelinap pada Jumat (29/5/2020) malam.

Beruntung aksi Iksan kali ini, akhirnya dipergoki oleh kakak korban.

Baca Juga: Usai Sukses Gaet Produser TWICE untuk Karya Terbaru, Cinta Laura Kini Bahagia Lagunya Diputar di Tiongkok!

Sontak Iksan langsung melompat melalui jendela samping namun berhasil digagalkan kakak korban.

"Korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Lalu polisi menangkap tersangka di rumahnya."

"Tersangka sudah menghabiskan uang Rp 3,7 juta milik korban. Perinciannya, Rp 1,7 juta untuk membeli ponsel, dan sisanya untuk foya-foya," terangnya.

Baca Juga: BCL Kisahkan Malam Idul Fitri Pertama Tanpa Ashraf Sinclair

Sementara itu melansir dari Tribun Kubu Raya, beberapa waktu lalu unit Reskrim Polsek Sungai Raya juga berhasil mengamankan dua anak di bawah umur.

Dua bocah tersebut dikabarkan telah melakukan tindakan tak terpuji dengan mencuri celengan.

FR (15) dan AD (16) yang berdomisili di Desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya diamankan aparat kepolisian, setelah anggota Unit Reskrim Polsek Sui Raya berhasil membongkar kedok sang bocah.

"Saat akan mengamankan kedua anak tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Sui Raya didukung anggota Babinkamtibmas dan warga setempat‎," kata Kompol Suanto Kapolsek Sui Raya.

(*)