Bahasa tubuhnya pun juga tampak santai, yaitu memasukkan kedua tangannya ke dalam saku celana.
Dwi Sasono mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang pengedar yang saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Yang Bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki dari inisial C, C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," ungkap Yusri Yunus.
Menurut pihak kepolisian, pengedar berinisial C tersebut bukan berasal dari kalangan publik figur.
"Bukan, dia memang pengedar, tapi memang kita sedang lakukan penyelidikan, tapi memang dia yang memasok kepada saudara DS," tutup Yusri Yunus.
(*)