"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja."
"Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," lanjut Yusri Yunus.
Suami dari penyanyi Widi B3 itupun telah mengakui jika perbuatannya salah.
"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ia pun kini ingin sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, kriminal."
"Saya korban, saya ingin sembuh," ucap Dwi Sasono.
Ia pun hanya bisa pasrah agar segera terlepas dari jeratan kasus ini.
"Saya ingin pulang ke rumah ketemu keluarga," ucap Dwi Sasono.
Atas perbuatannya ini, Dwi Sasono akan dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika.
Dwi Sasono terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun.
(*)