Find Us On Social Media :

Ditangkap Polisi karena Konsumsi dan Simpan Ganja Seberat 16 Gram, Dwi Sasono: Saya Korban, Saya Ingin Sembuh..

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 1 Juni 2020 | 13:05 WIB

Ditangkap Polisi karena Konsumsi dan Simpan Ganja Seberat 16 Gram, Dwi Sasono: Saya Korban, Saya Ingin Sembuh..

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasalnya artis seni peran berumur 40 tahun tersebut diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Terpisah Dengan Istri Karena Mendekam di Penjara, Dwi Sasono Pernah Bilang Kemana Pun Harus Berdua Bareng Widi Mulia

Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Senin (01/06/2020).

"Kami amankan DS di kediamannya atas kepemilikan ganja," katanya seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com.

Dwi Sasono diamankan pada 26 Mei 2020 lalu dengan barang bukti ganja yang ia simpan di sebuah tempat di atas lemari.

Baca Juga: Dwi Sasono Terancam 5 Tahun Penjara, Widi Mulia Tutup Kolom Komentar Instagram dan Pilih Nikmati Waktu Bersama Anak-anak

"Barang bukti ganja seberat 16 gram," lanjut Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Dwi Sasono diketahui mengkonsumsi ganja selama sebulan terakhir.

"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja."

Baca Juga: Terjerat Barang Haram, Dwi Sasono Ternyata Sudah Diamankan Polisi Sejak 26 Mei karena Laporan Masyarakat

"Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," lanjut Yusri Yunus.

Suami dari penyanyi Widi B3 itupun telah mengakui jika perbuatannya salah.

"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Berita Penangkapannya karena Dugaan Kasus Narkoba Menggemparkan Publik, Nama Dwi Sasono Langsung Jadi Trending di Twitter!

Ia pun kini ingin sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.

"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, kriminal."

"Saya korban, saya ingin sembuh," ucap Dwi Sasono.

Baca Juga: Diciduk karena Penyalahgunaan Narkoba, Begini Reaksi Dwi Sasono Saat Tunjukkan 16 Gram Ganja yang Disembunyikan di Salah Satu Guci Miliknya di Rumah

Ia pun hanya bisa pasrah agar segera terlepas dari jeratan kasus ini.

"Saya ingin pulang ke rumah ketemu keluarga," ucap Dwi Sasono.

Atas perbuatannya ini, Dwi Sasono akan dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika.

Baca Juga: Gegerkan Industri Hiburan Tanah Air Lantaran Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono: Saya Korban, Ingin Sembuh..

Dwi Sasono terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun.

(*)