Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram dari kediaman Dwi Sasono.
"J melarikan diri, tapi DS diamankan dikediamannya dengan barang bukti sekitar 16 gram ganja," papar Yusri Yunus.
Setelah melakukan pemeriksaan urine, hasil yang didapat bahwa Dwi Sasono benar positif narkoba.
"Sudah diperiksa oleh polres Jakarta Selatan dan tes urine yang kita lakukan memang positif," ucap Yusri Yunus.
Baca Juga: Ulang Tahun Tanpa Dwi Sasono Karena Narkoba, Sang Anak: It's Okay, I Don't Need Birthday Cake
Dwi Sasono kooperatif selama diperiksa Polisi. Bahkan dia mengaku telah mengonsumi ganja selama sebulan terakhir.
"Yang bersangkutan mengakui, kalo memang di pengguna hampir kurun waktu sebulan ini dia gunakan ganja ini," ujar Yusri Yunus
(*)