Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dwi Sasono sudah ditetapkan jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Artis Dwi Sasono dalam press rilis, Senin (1/6/2020).
Suami Widi Mulia ini diyakini ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena penyalah gunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Ulang Tahun Tanpa Dwi Sasono Karena Narkoba, Sang Anak: It's Okay, I Don't Need Birthday Cake
"Pada saat dilakukan penggeledahan, di kediaman DS, kemudian ditemukan ada narkotika jenis Ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di suatu tempat," buka Yusri.
"Tanpa perlawanan, kooperatif yang bersangkutan menunjukan barang bukti yang memang sudah dia miliki, dia dapat dari inisial C tersebut," ungkapnya.
Kata Yusri, pada saat ini masih dilakukan pemeriksan lebih lanjut.
Sekaligus mencari tersangka lain yang diyakini penyebar narkoba tersebut.
"Sampai dengan saat ini setelah dilakukan pemeriksaan, kita masih mendalami apakah kemungkinan ada lagi pelaku lain selain C yang menyebarkan," tegasnya.
Sementara Yusri menambahkan, Dwi ditangkap di rumahnya.
"Memang betul apa yang teman-teman tanyakan, sejak tanggal 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB malam, Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang."