Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Artis Dwi Sasono baru-baru ini mengejutkan publik dengan kabar yang tak mengenakkan.
Pasalnya, Suami Widi Mulia tersebut ditangkap polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari Kompas.com, saat penangkapan sang aktor, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Ganja tersebut tersimpan rapi di sebuah tempat di atas lemari.
"Ditemukan ada di kediaman DS, narkotika jenis ganja.
Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.
Atas perbuatannya tersebut, Dwi Sasono terancam hukuman 5 tahun penjara.
"(Dikenakan) Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin pagi.
Tak sendiri, rupanya Dwi Sasono mendapatkan barang haram tersebut dari seorang penyuplai berinisial C.