Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ditangkap di kediamannya, Dwi Sasono kini secara resmi telah ditetapkan jadi tersangka karena gunakan narkoba jenis ganja.
Hal ini telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam pres rilis, Senin (1/6/2020).
Yusri menjelaskan, adiksi Dwi terhadap narkoba ini tak berpengaruh dan tanpa diikutii oleh sang istri, Widi Mulia.
“Sampai saat ini, dia (Dwi) sendiri,” ucap Yusri saat ditemui oleh tim Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Bahkan, Yusri menyebut ibu tiga anak itu tidak mengetahui apabila suaminya menggunakan narkoba jenis ganja itu.
“Istri juga mengaku tidak mengetahui.”
“Dia diam-diam, dan istri ya tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut,” ujar Yusri.
Lebuh lanjut Yusri menjelaskan bahwa motif aktor ‘Tetangga Masa Gitu’ ini adalah monotonnya kegiatan di tengah wabah virus corona.
“Hasil pemeriksaan awal, tersangka (DS) mengakui sebagai pengguna narkotika jenis ganja tersebut.”