Find Us On Social Media :

Sudah Seharian Dicari, Ayah Korban Syok saat Tahu Anaknya Ada di Rumah Tukang Bakso, Ternyata Mereka Sudah Berulang Kali Berhubungan Badan pada Hari Itu

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 1 Juni 2020 | 17:15 WIB

Ilustrasi pencabulan anak.

Pelaku pun akan dijerat dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Jadi Korban Kecanduan Video Porno, Suami Tega Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan 4 Pria Sekaligus

Hamil dan Melahirkan

Sebagai tambahan informasi, seorang gadis 16 tahun juga mendapatkan kekerasan seksual.

Korban yang berinisial TM ini bahkan sempat hamil dan melahirkan pada 22 Mei 2020 lalu.

Korban melahirkan seorang diri di kebun belakang Hotel Dua Putra, Ngaglik, Bandungan, Semarang.

Baca Juga: Digerebek Polisi di Rumahnya, Ibu dan Anak Pengedar Narkoba Ini Ternyata Sedang Berhubungan Badan, Sempat Buat Petugas Kaget

Sebab, seperti yang dilansir dari Tribun Jateng, keluarga gadis malang ini masih tidak bisa menerima kondisi TM yang hamil di luar nikah dan tidak tahu siapa pelakunya.

"Setelah kabur selama dua tahun, yang bersangkutan hamil dan pulang ke rumah".

"Namun, adiknya mungkin malu karena pulang-pulang kok hamil".

"Maka dipukuli oleh adiknya dan dimarahi ibunya," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang, Romlah.

(*)