Sakit Hati Hanya Gegara Ditagih Bayar Sewa, Pria di Banjarmasin Nekat Tinggalkan Sepuntung Rokok yang Menyala di Atas Kasur, 1 Rumah dan 4 Bedakan sampai Ludes Dilahap Si Jago Merah

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 1 Juni 2020 | 19:45 WIB
M Riski atau Iki ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Timur satu setengah jam setelah membakar bedakan di Jalan Manggis, Gang Srikaya, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Jumat (20/05/2020)

M Riski atau Iki ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Timur satu setengah jam setelah membakar bedakan di Jalan Manggis, Gang Srikaya, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Jumat (20/05/2020)

Pelaku juga menggembok pintu dari luar agar aksi nekatnya ini tak dihentikan orang lain.

Baca Juga: Demi Selamatkan Putrinya yang Tertidur Pulas, Seorang Ibu di Sulsel Nekat Terobos si Jago Merah, Namun Nasib Keduanya Berujung Tragis!

Namun, perbuatan pelaku ini harus dibayar sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah rumah dan empat bedakan di Jalan Manggis, Gang Srikaya, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan ludes dilalap si jago merah.

Baca Juga: Sempat Terkepung Si Jago Merah, Seorang Ibu Muda Berhasilkan Lahirkan Bayinya di Atas Perahu Secara Dramatis

Kejadian ini terjadi pada Jumat (29/05/2020) sekira pukul 13.30 Wita.

Saat kejadiaan, warga kesusahan melakukan pemadaman karena api langsung menjalar.

Dikatakan seorang saksi mata, Ayu (18), ia melihat tumpukan kayu dan daun bekas di ruang tengah rumah bedak yang ditinggali Iki.

Baca Juga: Hampir 12 Jam Kebakaran di Pelabuhan Benoa, 40 Kapal Dilahap Si Jago Merah

Ayu menduga, tumpukan kayu dan daun bekas itu sengaja ditinggalkan Iki agar bedakannya itu terbakar.

Pasalnya belum lama ini, Iki memang baru saja ditagih uang sewa sebesar Rp 350 ribu yang belum ia bayarkan selama dua bulan.

"Sudah ditagih juga tapi tidak bayar-bayar, janji bayarnya tgl 15 Mei kemaren," ujar Ayu, seperti yang dikutip dari kanal Youtube Banjarmasin Post News Video.

(*)