Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pria bernama M Riski atau Iki ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Timur.
Pria berumur 30 tahun ini ditangkap karena menjadi dalang terbakarnya 1 rumah dan 4 bedakan di Jalan Manggis, Gang Srikaya, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Jumat (20/05/2020) lalu.
Kepada polisi, pelaku pun telah mengakui perbuatannya sengaja ia lakukan.
Alasannya, pelaku merasa sakit hati setelah ditagih uang sewa kos oleh pemilik dengan nada kasar.
Apalagi, sebelum kejadian, pemilik bedakan yang bernama Rajimin sempat memutus aliran listrik.
"Nagihnya kepada ibu saya kasar, padahal kita hanya minta kelonggaran waktu,"
"Pagi sebelum kejadian, listrik juga diputus. Saya sakit hati," katanya seperti yang dilansir dari Tribunbanjarmasin.com.
Pelaku pun dengan sengaja meninggalkan sepuntung rokok yang menyala di atas kasur.
Tujuannya, agar bedakan yang dimiliki Rajimin bisa hangus terbakar.
Pelaku juga menggembok pintu dari luar agar aksi nekatnya ini tak dihentikan orang lain.
Namun, perbuatan pelaku ini harus dibayar sesuai hukum yang berlaku.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah rumah dan empat bedakan di Jalan Manggis, Gang Srikaya, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan ludes dilalap si jago merah.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (29/05/2020) sekira pukul 13.30 Wita.
Saat kejadiaan, warga kesusahan melakukan pemadaman karena api langsung menjalar.
Dikatakan seorang saksi mata, Ayu (18), ia melihat tumpukan kayu dan daun bekas di ruang tengah rumah bedak yang ditinggali Iki.
Baca Juga: Hampir 12 Jam Kebakaran di Pelabuhan Benoa, 40 Kapal Dilahap Si Jago Merah
Ayu menduga, tumpukan kayu dan daun bekas itu sengaja ditinggalkan Iki agar bedakannya itu terbakar.
Pasalnya belum lama ini, Iki memang baru saja ditagih uang sewa sebesar Rp 350 ribu yang belum ia bayarkan selama dua bulan.
"Sudah ditagih juga tapi tidak bayar-bayar, janji bayarnya tgl 15 Mei kemaren," ujar Ayu, seperti yang dikutip dari kanal Youtube Banjarmasin Post News Video.
(*)