Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Dua pemuda di Malang dikabarkan tewas setelah menenggak alkohol 70 persen yang dicampur minuman soda.
Korban pertama adalah Noval Dwi Putra (36), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Korban kedua adalah Priambodo Setyawan (32), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Mereka ditemukan tewas selang satu hari setelah menenggak miras oplosan, Kamis (28/05/2020).
Kanitreskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono mengatakan, kedua korban awalnya datang ke rumah saksi bernama Maris Yanto di Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Saat itu, keduanya korban datang dalam kondisi sempoyongan karena mabuk.
"Korban membawa alkohol murni yang dicampur ke minuman soda kemasan 1 liter," sambung Supriyono, seperti yang dikutip dari Surya Malang.
Kedua korban pun awalnya berniat untuk bermalam di rumah saksi Maris.
Namun, karena keadaan, keduanya akhirnya mengidap di rumah teman mereka yang lain bernama Sandi Triatma.