Find Us On Social Media :

Tenggak Alkohol Murni yang Dicampur Minuman Soda, 2 Pemuda di Malang Jemput Ajalnya Masing-masing Sehari Kemudian

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 1 Juni 2020 | 21:15 WIB

gambar ilustrasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Dua pemuda di Malang dikabarkan tewas setelah menenggak alkohol 70 persen yang dicampur minuman soda.

Korban pertama adalah Noval Dwi Putra (36), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Korban kedua adalah Priambodo Setyawan (32), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Kebiasaan Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, Tiga Orang Warga di Lamongan Meninggal Dunia, Teman Korban: 'Saya Pernah Berendam 3 Hari karena Tidak Kuat Menahan Panas'

Mereka ditemukan tewas selang satu hari setelah menenggak miras oplosan, Kamis (28/05/2020).

Kanitreskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono mengatakan, kedua korban awalnya datang ke rumah saksi bernama Maris Yanto di Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Saat itu, keduanya korban datang dalam kondisi sempoyongan karena mabuk.

Baca Juga: Kejang-kejang dan Muntah hingga Buat Seisi Terminal Gayatri Tulungagung Heboh karena Dikira Corona, Gadis 17 Tahun Itu Ternyata Hanya Mual Saja Usai Pesta Miras Bareng 2 Teman Lelakinya

"Korban membawa alkohol murni yang dicampur ke minuman soda kemasan 1 liter," sambung Supriyono, seperti yang dikutip dari Surya Malang.

Kedua korban pun awalnya berniat untuk bermalam di rumah saksi Maris.

Namun, karena keadaan, keduanya akhirnya mengidap di rumah teman mereka yang lain bernama Sandi Triatma.

Baca Juga: Tabiat Perempuan yang Tewas Usai Pesta Miras Bareng 3 Teman Lelakinya di Sekret LA Lamongan Dibeberkan Tetangga: Keluarnya Malam Terus!

"Pada Sabtu sekira pukul 08.00 waktu setempat, saksi membangunkan korban (Noval) di rumah temannya. Namun korban sudah tidak bergerak alias meninggal dunia," sambung Supriyono.

Sementara itu, korban Priambodo sempat dilarikan ke Puskesmas Singosari sebelum dinyatakan tewas.

Keluarga pun kini telah merelakan kepergian kedua korban dan menolak untuk dilakukan proses hukum oleh kepolisian.

"Dari pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan," sambung Priyono.

Baca Juga: Punya Maksud Tersembunyi, Wanita Ini Rela Gratiskan Tubuhnya ke Banyak Pria untuk Berhubungan Intim setelah Pesta Miras

Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut

Sementara itu, sebagai tambahan informasi, delapan orang juga dikabarkan tewas usai dua hari berturut-turut pesta minuman keras (miras).

Korban adalah Munar (42), warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar, beserta tujuh rekannya yang lain.

Melansir dari Kompas.com, kejadian ini bermula saat Munar beserta sang anak, Aria (20) menggelar pesta miras di rumahnya pada Sabtu (02/05/2020) sore.

Baca Juga: Miris, Remaja 16 Tahun Dipaksa Ikut Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri lalu Diperkosa Pacar dan Temannya

Dikatakan Kades setempat, kesembilan warganya ini menggelar pesta miras hingga Minggu (03/05/2020) malam sebelum satu persatu mulai merasa sakit dan meninggal dunia.

(*)