Find Us On Social Media :

Terancam 5 Tahun Penjara, Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

By Daniel Ahmad, Senin, 1 Juni 2020 | 21:02 WIB

Dwi Sasono saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 01/06/2020

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Dwi Sasono telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus narkoba.

Tim pengacara Dwi Sasono, Muhammad Daus dan Aries Marabesi, mengajukan permohonan assesment untuk pengajuan rehabilitasi.

"Seperti yang sudah diketahui lewat perilisan tadi, maka yang bersangkutan ini kan korban."

"Maka, kita telah mengajukan assesment per tanggal kemarin, Minggu 30 Mei 2020," ungkap kuasa hukum Muhammad Daus saat ditemui tim Grid.ID usai pres rilis penangkapan Dwi Sasono, di Polres Metro Jakrta Selatan, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Dwi Sasono Jago Sembunyikan Ganja dari Keluarga, Rupanya Widi Mulia Ketahuan Tak Suka Pada Sifat Asli Sang Suami: 'Dia Itu Tipenya Ngomong Dikit Banget'

Benarkan sang klien positif dan konsumsi narkoba jenis ganja, Tim kuasa hukum hanya berharap yang terbaik, yakni rehabilitasi.

"Seperti yang kita dengar kalau yang bersangkutan mengonsumsi ganja selama 1 bulan, maka kami mengajukan assesment untuk hasilnya nanti ditunggu ya.”

“Kami hanya berharap agar DS bisa di rehabilitasi," kata Aries Marabesi.