Find Us On Social Media :

Dwi Sasono Telah Jalani Assessment untuk Bisa Jalani Rehabilitasi

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 2 Juni 2020 | 20:03 WIB

Dwi Sasono mengaku ingin segera pulang usai tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Dan tadi sudah terlaksana assessment-nya, sekitar jam 2 siang oleh BNNK Jakarta Selatan dan hasilnya kita tunggu," sambungnya.

Vivick juga mengatakan, suami Widi Mulia ini dengan keadaan sehat serta telah bisa menerima keadaannya.

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap pada Selasa (26/5/2020) dikediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tetap Sabar dan Tenang Asuh Ketiga Buah Hatinya Usai sang Suami Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Widi Mulia Sempat Kisahkan Masa Lalunya dengan Dwi Sasono, Ditinggal Pergi ke Australia hingga Kembali Merajut Asmara Gegara Mertua!

Dari tangan Dwi Sasono, polisi mengamankan ganja dengan jumlah 16 gram.

Akibat perbuatannya, ia dikenakan Pasal 114 subsider 111 ayat 1 dengan hukuman minimum 5 tahun sampai  20 tahun.

(*)