Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dwi Sasono telah diamankan polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Besar harapan Dwi Sasono untuk bisa jalani rehabilitasi.
Sebab Dwi Sasono merasa hanya sebagai korban dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Dwi Sasono Ditahan karena Kasus Narkoba, Tora Sudiro Beri Dukungan : Be Strong Mas Trisno!
Sehingga Dwi Sasono melakukan assessment untuk mengecek kelayakan jalani rehabilitasi.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjankung, sang aktor telah jalani assessment siang tadi.
"DS melalui lawyer-nya mengajukan untuk assessment," kata Vivick melalui video yang diberikan kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
"Dan tadi sudah terlaksana assessment-nya, sekitar jam 2 siang oleh BNNK Jakarta Selatan dan hasilnya kita tunggu," sambungnya.
Vivick juga mengatakan, suami Widi Mulia ini dengan keadaan sehat serta telah bisa menerima keadaannya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap pada Selasa (26/5/2020) dikediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari tangan Dwi Sasono, polisi mengamankan ganja dengan jumlah 16 gram.
Akibat perbuatannya, ia dikenakan Pasal 114 subsider 111 ayat 1 dengan hukuman minimum 5 tahun sampai 20 tahun.
(*)