Find Us On Social Media :

Dwi Sasono Ditangkap dengan Barang Bukti 16 Gram Ganja, Polisi: Dia Mengaku Jika Menggunakan Ganja, Ritme Tidurnya Cepat

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 2 Juni 2020 | 20:30 WIB

Dwi Sasono

Dari tangan Dwi Sasono, polisi mengamankan ganja dengan jumlah 16 gram.

Akibat perbuatannya, ia dikenakan Pasal 114 subsider 111 ayat 1 dengan hukuman minimum 5 tahun sampai  20 tahun.

(*)