Sambil menunggu muatannya, pelaku sering duduk di tepi jalan kampung di depan rumah korban.
Lama kelamaan, pelaku pun mempunyai hasrat untuk menggoda gadis yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut.
"Namanya, anak-anak ya nggak paham atau tak sadar kalau itu sebuah trik atau perangkap,"
"Setelah diberi nomer telepon selulernya, pelaku sering menggoda korban. Katanya, digoda lewat WA," terang Kapolres.
Puncaknya pada Februari 2020 lalu, pelaku mulai memberanikan diri bertamu saat orang tua korban tak berada di rumah.
Saat itu karena keadaan sepi, pelaku yang sudah beristri dan beranak satu ini mulai tergoda untuk melakukan aksi bejatnya.
"Ya, dirayu dan dipaksa. Akhirnya, pelaku berhasil merayunya hingga terjadi perbuatan tak senonoh," terang Kapolres.
Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku meyakinkan korban untuk tutup mulut dengan iming-iming akan dinikahi.
Kasus Lain