Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Terpikat cinta seorang sopir truk membuat gadis 17 tahun berinisial In rela diajak berhubungan badan hingga hamil.
Kisah asmara terlarang ini terbongkar setelah kakak korban melihat pelaku melompat keluar dari jendela kamar In.
"Saat itu kakak korban pulang dari beli nasi goreng."
"Namun ketika akan masuk rumah ia dikejutkan dengan bayangan yang keluar dari jendela kamar adiknya," terang Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani, seperti yang dikutip dari Surya.
Sontak saja, kakak korban langsung menghentikan pelaku yang selama ini telah ia kenal sebagai sopir truk yang bekerja tak jauh dari rumahnya.
"Malam itu juga, kakak korban minta bantuan RT untuk menyelesaikannya. Namun akhirnya diselesaikan di balai desa," terang Kapolres.
Awal Mula Kenalan
Dari situ, awal mula perkenalan korban dengan pelaku pun mulai terungkap.
Ternyata pelaku yang berinisial Zr (23) ini diam-diam sering memperhatikan korban saat sedang nongkrong di depan rumahnya.
Sambil menunggu muatannya, pelaku sering duduk di tepi jalan kampung di depan rumah korban.
Lama kelamaan, pelaku pun mempunyai hasrat untuk menggoda gadis yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut.
"Namanya, anak-anak ya nggak paham atau tak sadar kalau itu sebuah trik atau perangkap,"
"Setelah diberi nomer telepon selulernya, pelaku sering menggoda korban. Katanya, digoda lewat WA," terang Kapolres.
Puncaknya pada Februari 2020 lalu, pelaku mulai memberanikan diri bertamu saat orang tua korban tak berada di rumah.
Saat itu karena keadaan sepi, pelaku yang sudah beristri dan beranak satu ini mulai tergoda untuk melakukan aksi bejatnya.
"Ya, dirayu dan dipaksa. Akhirnya, pelaku berhasil merayunya hingga terjadi perbuatan tak senonoh," terang Kapolres.
Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku meyakinkan korban untuk tutup mulut dengan iming-iming akan dinikahi.
Kasus Lain
Sebagai tambahan informasi, seorang sopir truk di Tanjungpinang juga diamankan karena kasus serupa.
Adalah Bona L (32), seorang sopir truk yang ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang pada 4 April 2020 lalu.
"Kekasihnya melaporkan bahwa dia telah disetubuhi secara paksa oleh pelaku yang tidak lain adalah pacarnya sendiri," terang Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra.
Melansir dari Tribun Batam, pelaku nekat melakukan aksinya karena berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Pukul 21.30 WIB pelaku ke rumah korban, dan langsung memaksakan untuk melayani nafsu bejatnya," Terang Rio.
Esok harinya, kejadian ini pun dilaporkan korban ke pihak berwajib dan pelaku langsung ditangkap.
(*)