Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dwi Sasono telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisiam dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Para rekan artis pun banyak yang memberikan dukungan moral terhadap Dwi.
Yang teranyar datang dari komika Pandji Pragiwaksono.
Sebut sang sahabat adalah korban, Pandji desak pihak keamanan berhenti perlakukan Dwi sebagai pengguna seakan-akan adalah seorang kriminal.
Pandji menyampaikan hal ini di kanal Youtube pribadinya dengan judul video “TEMEN GUE BUKAN ALAT KAMPANYE ANTI NARKOBA”.
“Dwi Sasono bukan kriminal, dia bukan penjahat.”
“Dan polisi serta BNN harus berhenti memperlakukan pengguna seakan-akan mereka penjahat,” kata Pandji dikutip Grid.ID, Rabu (3/6/2020).
Baca Juga: Video Tik Tok Gisel Viral, Gempita Bongkar Tabiat Asli Mamanya saat Bikin Video: Mama Galak!
Pandji menegaskan, bahwa dalam videonya. sebenarnya dia tak membicarakan Dwi secara spesifik.
“Sebenarnya video ini adalah bentuk keresahan dari sesuatu yang telah terjadi berulang-ulang,” tutur Pandji.
Karena kasus ini, hati Pandji ambyar mendengar kabar Dwi Sasono tertangkap.
Baca Juga: Nikita Mirzani Simpan Setumpuk Surat Wasiat Untuk Tiga Anaknya
Terlebih melihat perlakukan yang memperlihatkan seakan-akan Dwi adalah seorang penjahat.
“Dia adalah salah satu orang terbaik yang gue kenal,” tegas Pandji.
“Makanya hati gue patah ngelihat dia ditangkep dan diperlakukan seakan-akan penjahat,” tutup Pandji.
Aktor yang lekat dengan peran ‘Mas Adi’ ini ditangkap karena sembunyikan ganja seberat 16 gram di rumahnya.
Jenuh dan tak bisa tidur selama pandemi covid-19, jadi alasan sang aktor konsumsi narkoba.
Mengaku sebagai korban, Dwi Sasono melalui tim pengacara telah ajukan berkas rehabilitasi.
Dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Dwi Sasono terancam hukuman penjara minimal 5 tahun.
Sambil menunggu penerimaan pengajuan rehabilitasi, kini Dwi Sasono masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. (*)