Grid.ID - Sebuah video penganiayaan yang dialami seorang istri gemparkan warga Riau.
Penganiayaan dalam video viral itu diketahui dilakukan oleh suaminya sendiri.
Terlebih, sang anak kandunglah yang mengunggah video KDRT tersebut.
Korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yakni berinisial ML, seorang ibu berusia 35 tahun.
Sementara itu, pelaku penganiayaan tak lain adalah suami korban yakni DPH (40).
Peristiwa yang terjadi di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau itu pun menjadi perhatian aparat kepolisian setempat.
Bahkan, pihak kepolisian sudah mendatangi rumah korban untuk mencari tahu masalah sebenarnya.
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah viral di media sosial.