Dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengalami luka bakar pada ibu jari kanan sepanjang 1,5 sentimeter.
Kemudian, jari telunjuk kanan juga terdapat luka bakar sepanjang 0,5 sentimeter.
Pihaknya pun kini telah memeriksa sejumlah saksi seta melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Sejumlah saksi sudah diperiksa, korban memang meninggal karena tersetrum," terang Isma.
Kini, jenazah korban pun sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sudah Diperingatkan Warga
Sebagi tambahan informasi, kasus warga tewas tersengat listrik bukan kali ini saja terjadi.
Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, seorang pencari ramban atau tewas tersengat listrik kabel PLN.
Kejadian ini terjadi pada 30 April 2020 lalu saat dirinya mencari ramban di atas pohon randu.