Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Pada bulan Juni 2020, dijadwalkan Indonesia akan melakukan new normal di beberapa sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut panduan new normal di bidang pendidikan masih dibahas oleh kementerian terkait.
Muhadjir menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar tidak terburu-buru menentukan panduan new normal yang akan diterapkan di sekolah.
Berkaitan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan 19 item terkait kebijakan new normal bagi lembaga pendidikan.
Pemerintah memilih langkah menerapkan new normal sebagai upaya membangkitkan kembali produktivitas masyarakat Indonesia yang sempat surut.
Hal itu juga bertujuan untuk menopang kestabilan ekonomi nasional Indonesia agar tidak semakin terpuruk.
New normal bisa dilakukan di sekolah dengan 19 item syarat yang sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Berikut ini 19 item tersebut:
1. Proses Skrining Kesehatan