Dalam kecelakaan beruntun yang terjadi pada 26 Mei 2020 ini melibatkan tiga kendaraan yang terdiri dari dua unit kendaraan roda empat dan satu unit sepeda motor.
Melansir dari Kompas.com, kecelakaan beruntun ini diduga terjadi karena sopir kendaraan roda empat jenis Agya dengan nopol B 1226 WZT ini mabuk.
"Kayaknya lagi mabuk, ada minuman sih barang buktinya, terang salah seorang saksi mata, Ali.
Akibat kecelakaan tersebut 3 orang mengalami luka-luka dan harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang berbeda.
(*)