"Dari pemeriksaan jasad korban oleh bidan desa, ditemukan luka bekas setrum listrik pada bagian paha kaki korban,"
"Tidak ada bekas luka kekerasan," tandas Kapolsek.
Pihaknya pun menghimbau warga agar menggunakan cara tradisional dalam memberantas hama tikus.
"Kami harapkan, para petani memberantas hama tikus dengan perlengkapan yang tradisional dan lebih aman,"
"Misalnya, memasang jaring dan memakai obat hama tikus," pungkasnya.
Bukan Kali Pertama Terjadi
Sebagai tambahan informasi, kejadian seperti ini bukanlah kali pertama terjadi.
Seperti yang diberitakan Tribun Jateng sebelumnya, sebanyak enam petani asal Sragen, Jawa Tengah, juga tewas tersengat jebakan tikus yang dipasang di sawah.
Hal ini pun sampai membuat Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati geram.
Menurutnya, pemasangan jebakan listrik tersebut sudah dapat dikatakan melanggar hukum karena menghilangkan nyawa orang.
Pihaknya pun berencana membawa kasus ini ke meja hijau.
"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita kan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik. Hukum pidana akan berlaku," jelasnya.
(*)