Find Us On Social Media :

Curi Sawit untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Dianggap Telah Merugikan Negara Sebesar Rp 76 Ribu hingga Diseret ke Meja Hijau!

By Novia, Kamis, 4 Juni 2020 | 06:40 WIB

Richa Marya Simatupang (31), menerima bantuan sembako dari polisi, usai dilaporkan mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020). Richa mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras.

"Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.

Selanjutnya setelah diperiksa, pelaku tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang.

"Jadi, hari ini berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata Ferry.

Baca Juga: Koleksi Barang Branded Terlalu Banyak Hingga Terbengkalai, Nagita Slavina Kedapatan Simpan Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Sementara mengutip dari Serambinews, kasus pencurian sawit juga sempat terjadi di Desa Krueng Alem Kecamatan Darul Makmur.

Polres Nagan Raya, Sabtu (9/5/2020) malam sekira pukul 21.00 WIB membekuk pria SB (45) dalam kasus pencurian kelapa sawit.

Atas laporan tersebut polisi akhirnya membekuk pria SB dan mengamankan hasil curian yang dibawa dengan sebuah becak.

Baca Juga: Sakit Hati Bambang Trihatmodjo Diam-diam Menikah Siri dengan Mayangsari, Halimah Ternyata Sempat Ajak Mantan Suaminya untuk Berdamai Namun Ditolak Mentah-mentah!

Sawit curian tersebut ikut dilansir kembali menggunakan sebuah truk.

Dalam kasus ini, kata Kapolres, ikut diamankan BB hasil curian sawit sebanyak 6.170 kg.

(*)