Find Us On Social Media :

Lia Ladysta Sebut Syahrini Pernah Punya Hubungan dengan Pak Haji, Sang Pedangdut Terancam Dipidana

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 3 Juni 2020 | 21:05 WIB

Mulutmu Harimau mu, Ucapan Lia Ladysta ini dilaporkan Syahrini atas kasus Pencemaran nama baik

Kendati demikian, Syahrini merasa tidak nyaman dengan tudingan tersebut yang menjadi konsumsi netizen.

Sampai Reino Barack geram dan meminta timnya membuat laporan.

"Penyataan terlapor (Lia) menyebar kemana - mana. Diperbincangkan di medsos," ucapnya.

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah: “apakah terlapor termasuk jaringan lingkaran ‘konspirasi lagi hits’ ini?," lanjutnya.

Baca Juga: Remaja Belasan Tahun Cabuli Istri Teman dan Ancam Korban dengan Pisau, Borok Sang Bocah Terbongkar Saat Tertangkap Dalam Aksi Begal!

Belum lama ini Syahrini juga telah mempolisikan seorang wanita atas kasus pornografi dan pencemaran nama baik.

Wanita tersebut, MS telah diamankan polisi pada 19 Mei 2020 di kediamannya kawasan Kediri, Jawa Timur.

Dalam laporannya pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

(*)