Find Us On Social Media :

Diamuk Warga hingga Bersimbah Darah, Seorang Ayah di Nusa Tenggara Barat Dikeroyok Massa Setelah Ketahuan Berkali-kali Cabuli Anak Kandungnya!

By Novia, Kamis, 4 Juni 2020 | 10:00 WIB

Pelaku N usai diamankan Polsek Woja karena diduga cabuli anaknya

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - N (43), warga asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diamuk oleh warga setempat.

Pasalnya, N telah melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Mengutip dari Kompas.com pada Rabu (3/5/2020), E (16) disebutkan telah dicabuli oleh ayahnya pada Sabtu (31/5/2020) lalu.

Baca Juga: Remaja Belasan Tahun Cabuli Istri Teman dan Ancam Korban dengan Pisau, Borok Sang Bocah Terbongkar Saat Tertangkap Dalam Aksi Begal!

Warga yang mengetahui insiden tersebut lantas melaporkan pada pamannya, Syarifuddin.

Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris, mengatakan Syarifuddin langsung memanggil korban usai mendapatkan informasi tersebut.

Kepada sang paman, akhirnya bocah tersebut mengaku telah disetubuhi ayahnya sebanyak dua kali.

Baca Juga: Cabuli Siswi Magang, Seorang Dokter Puskesmas di Batam Cuma Dapat Surat Teguran dan Masih Boleh Ngantor

"Korban menerangkan bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban waktu masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali," kata dia.

Korban mengaku ayahnya kembali melakukan hal tersebut pada hari Sabtu (31/5/2020) lalu.

Setelah mendapatkan keterangan, Syarifuddin langsung mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah warga pada Selasa (2/6/2020).  

Baca Juga: Berkali-kali Janji Ajak ke Pasar Malam hingga Belanja, Seorang Ayah di Tasikmalaya Justru Kabur Usai Berhasil Cabuli Anak Tirinya yang Masih 10 Tahun

Syarifuddin dan warga yang merasa geram dengan polah N, langsung melakukan amuk massa.

Beruntung, insiden itu diketahui anggota dari Polsek Woja saat tim datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Akhirnya pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dari amukan massa.

Baca Juga: Tak Hanya Cabuli dan Perkosa Anak Kandungnya Sejak SD, Seorang Ayah di Sleman Juga Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap 3 Keponakannya

Saat polisi tiba di TKP, massa telah mengelilingi rumah pelaku.

Pelaku pun babak belur dipukuli dan bersimbah darah.

Saat ini, pelaku telah diamakan dan dibawa ke Polres Dompu.

Baca Juga: Bejat! Seorang Oknum Guru SD di Surabaya Cabuli 5 Siswa dan 3 Siswinya di Rumah, Bilangnya Mau Dimandikan dan Dirawat Layaknya Anak

Sementara itu melansir dari Tribunnews, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Kupang.

Pelaku berinisial DAS (48) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan polisi.

Kapolsek Takari Iptu Paulus Malelak mengatakan, DAS dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur berdasarkan laporan nomor LP/B/03/1/2020/Sek Takari tanggal 1 Januari 2020.

Baca Juga: Tua-tua Keladi, Kakek 65 Tahun Hobi Pamer Organ Intim dan Cabuli Anak-anak di Desanya saat Ditinggal Orang Tua Salat Subuh di Masjid

"DAS sudah buron dan masuk DPO sejak bulan Januari 2020," kata Paulus.

Meskipun penangkapan DAS cukup dramatis, namun kini pelaku telah berhasi diamankan pihak kepolisian.

(*)