Find Us On Social Media :

Dinyatakan Meninggal karena Serangan Jantung dan Kesulitan Bernapas, George Floyd Disebut Juga Idap Covid-19!

By Mia Della Vita, Kamis, 4 Juni 2020 | 10:15 WIB

Menurut laporan pemeriksa medis Kabupaten Hennepin, George Floyd juga positif mengidap virus corona

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Pemeriksa medis wilayah Hennepin telah menetapkan bahwa kematian George Floyd sebagai sebagai pembunuhan.

Pasalnya, George Floyd tewas lantaran mengalami serangan jantung dan terhentinya pernapasan ketika lehernya ditindih oleh petugas kepolisian.

Menurut hasil otopsi yang dirilis oleh otoritas Hennepin, George Floyd juga positif mengidap virus corona atau covid-19.

Baca Juga: Prihatin Kasus Rasisme George Floyd, Sederet Artis Indonesia Ini Turut Ramaikan Tagar Blackouttuesday dan Unggah Foto Berlatar Hitam

Pada Senin (1/6/2020), pemeriksa medis Negara Bagian Minnesota merilis laporan tentang tentang kematian Floyd.

Laporan itu menyimpulkan bahwa kematian pria keturunan Afrika-Amerika ini disebabkan oleh asfiksia atau kesulitan bernafas.

Ia mengalami asfiksia karena kompresi leher dan punggung saat ditekan oleh petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin.

Baca Juga: Imbau Orang Kulit Hitam untuk Bersikap Tenang Selama Aksi Protes Atas Meninggalnya George Floyd, Mantan Miss Universe Ini Dihujat Habis-Habisan!

Pengekangan dan kompresi leher itu memicu serangan jantung pada Floyd.

"Ketika tidak responsif saat ditahan oleh petugas penegak hukum, pria berusia 46 tahun itu menerima pertolongan medis darurat di lapangan."

"Ia juga mendapatkan perawatan di Departemen Darurat Perawatan Kesehatan Hennepin (HHC), tetapi tidak bisa diresusitasi," bunyi laporan otoritas Hennepin dikutip dari Dailystar, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Viral Pria Bertato Peta Indonesia yang jadi Demonstran Mendukung George Floyd, Ternyata Orang AS yang Lahir di Jawa: Saya Sekarang Menyesal

Hasil otopsi pemeriksa medis wilayah Hennepin ini sesuai dengan laporan otopsi independen yang dilakukan oleh keluarga George Floyd.

Menurut laporan independen, Floyd meninggal karena kesulitan bernapas akibat dari kompresi leher dan punggung sehingga menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.

Ahli patologi mengatakan tekanan yang terus menerus pada leher Floyd telah menghentikan aliran darah ke otak.

Baca Juga: Ikut Suarakan Pendapat tentang Kematian George Floyd, Lady Gaga Sebut Orang Amerika Bersikap Rasis Setiap Hari

Begitu juga dengan beban yang diletakkan di punggung Floyd dapat menghambat kemampuannya untuk bernapas.

Dari hasil otopsi itu, maka disimpulkan bahwa kematiannya karena asfiksia dan serupa dengan pembunuhan.

"George meninggal karena ia membutuhkan napas. Aku memohon kepada kita semua untuk mengambil napas demi keadilan."

"Untuk perdamaian, untuk negara kita dan untuk George," kata pengacara Ben Crump, yang mewakili keluarga Floyd.

Baca Juga: Rainey A Backues, Pria Kelahiran Indonesia Ceritakan Alasan Terlibat Kerusuhan Soal Rasisme di Amerika Serikat: Saya Merasakan Sakit Hati

Sebagaimana diketahui, George Floyd tewas setelah tubuhnya dijatuhkan ke tanah lalu ditekan pada bagian lehernya ketika aparat kepolisian mencoba menangkapnya.

Kematian George Floyd ini telah memicu gelombang protes di berbagai wilayah di Amerika Serikat karena dugaan kebrutalan polisi terhadap orang kulit hitam.

(*)