Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Putra aktor Bill Murray ditangkap oleh aparat polisi saat ikut demo kematian George Floyd.
Diwartakan Eonline, Rabu (3/6/2020), Caleb Murray, anak dari aktor nomine Oscar Bill Murray, ditahan di penjara Kabupaten Dukes, Massachusetts pada Senin (1/6/2020).
Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Kantor Sherif Kabupaten Dukes kepada Eonline.
Menurut The Martha's Vineyard Times, mengutip sebuah laporan polisi, Caleb diamankan polisi ketika mengikuti aksi unjuk rasa Black Lives Matter di Five Corners di Vineyard Haven.
Disebutkan dalam laporan tersebut, Caleb diklaim melakukan perusakan properti, mengancam melakukan kejahatan, membuat ancaman terorisme dan perilaku tidak tertib.
Ia juga dituduh melakukan 3 kali penyerangan pada seorang perwira polisi.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Caleb awalnya dituduh melakukan perusakan besar setelah terlihat menghancurkan jendela truk pickup.
Namun Hakim Pengadilan Negeri Edgartown Liza Williamson telah menghapus tuduhan itu lantaran tidak ditemukan bukti yang cukup.
"Truk dikelilingi oleh demonstran, kaca pecah, Caleb berlutut, tetapi tidak ada (kemungkinan penyebab) untuk vandalisme atau perusakan," kata Williamson.
Mengutip laporan polisi, Murray kemudian menunjukkan sikap tidak kooperatif ketika dibawa ke penjara.
Ia disebut meludahi dan menggigit seorang petugas saat dibawa ke penjara.
Selama di penjara, pria berusia 27 tahun itu dituduh melakukan tindakan berbahaya.
Ia dituding melakukan penyerangan dan melukai petugas penjara.
Ketika di penjara, Caleb juga dikatakan mengancam akan membakar bangunan setelah ia bebas nanti.
Berdasarkan laporan MV Times, Caleb tadinya ditahan tanpa uang jaminan.
Kemudian Kantor Sheriff menetapkan uang jaminan sebesar 10 ribu Dolar AS untuk membebaskannya.
Setelah uang jaminan dibayarkan, Caleb dibebaskan dari penjara pada Selasa (3/6/2020) sore.
Hingga kini, keluarga Bill Murray belum memberikan komentar apa pun terkait penangkapan putranya. (*)