Laporan Wartawab Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pihak kepolisian memperketat patroli arus mudik balik Jakarta.
Enam unit minibus dikabarkan berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian resor Cianjur, Jawa Barat.
Saat check poit Cirajang, Cianjur, pada Rabu (3/6/2020) dini hari, polisi akhirnya mendapati para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.
Melansir dari Kompas pada Kamis (4/6/2020), kendaran-kendaraan yang berhasil diamankan polisi dikabarkan tengah mengangkut para pemudik melalui jalur puncak.
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novia Dwiharyanto terpaksa meminta para penumpang kembali ke daerah masing-masing.
Hal itu dikarenakan para penumpang tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Puluhan penumpang ini kebanyakan dari Tasik. Tujuannya mau ke Jakarta lewat Puncak,” tutur Ade.
Selain itu kendaraan yang ditumpangi disebutkan sebagai travel gelap yang sebelumnya telah terjaring dalam KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur.
“Untuk sepekan ke depan, kita memang tengah fokus untuk giat ini (razia arus balik ke Jakarta),” ujar dia.
Kini kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Cianjur karena melanggar pasal 308.
“Dilakukan penilangan karena bukan peruntukannya. Kendaraan plat hitam namun mengangkut orang dengan dimintai bayaran,” ucapnya.
Baca Juga: Ditinggal Pas Lagi Sayang-Sayangnya? Mungkin 1 dari 6 Alasan Ghosting Ini Penyebabnya
Sebelumnya petugas telah mengetahui adanya aktivitas keberangkatan pemudik asal Cianjur yang hendak balik ke Jakarta.
Sebab sopir kendaraan diketahui telah melakukan live di Facebook untuk menawarkan tiket perjalanan dari Cianjur ke Jakarta.
Dari informasi itu, petugas kemudian melacak dan berhasil mencegatnya, saat hendak keluar dari jalur utama di daerah Panembong.
Disebutkan, sopir travel gelap tersebut telah mematok tarif kisaran Rp 200.000-Rp 300.000 untuk ongkos keberangkatan ke wilayah Jakarta dan Tangerang.
Sementara itu melansir dari Tribun Jakarta 4 keluarga pemudik di Papanggo diminta untuk tidak keluar rumah selama 14 hari.
Hal itu dikarenakan empat keluarga tersebut merupakan warga pemudik yang kembali ke Jakarta.
"Ada empat keluarga yang kembali ke Jakarta usai mudik tanpa mengantongi SIKM," kata Lurah Papanggo Maryono, saat melakukan pendataan.
Mereka berbeda kampung halaman, masing-masing berasal dari Pemalang dan Solo, Jawa Tengah; serta Madura, Jawa Timur.
"Keempat keluarga ini datang ke Jakarta pada Sabtu (30/5/2020) dan Minggu (31/5/2020) kemarin," Maryono.
Selama isolasi 14 hari, Maryono meminta para tetangga untuk turut membantu memenuhi kebutuhan hidup keempat keluarga saat membutuhkan bantuan.
(*)