Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Lucinta Luna baru menjalani sidang lanjutan terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya juga Lucinta telah menjalani sidang perdananya pada pekan lalu. Namun saat itu Lucinta tidak didampingi kuasa hukumnya.
Saat disinggung hal itu, Abash kekasihnya yang hadir dalam sidang itu enggan berkomentar banyak soal kuasa hukum Lucinta Luna.
Namun untuk nota keberatan, Abash membenarkan kekasihnya itu akan mengajukan eksepsi.
"Waduh saya enggak ngerti kalau itu kan ada pengacara ya," kata Abash saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).
"Kita tunggu minggu depan aja, karena kita ngajuin eksepsi," sambungnya Abash.
Kembali disinggung apakah Lucinta mengganti kuasa hukum, Abash pun menolak untuk berkomentar.
"Kita lihat sidang minggu depan saya enggak bisa banyak bicara," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Baca Juga: Komentari Penampilan Dita Karang, Way Crayon Pop Jadi Kepincut Grup Secret Number: Sangat Cantik!
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.
Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna. (*)