Grid.ID - Pada pekan lalu sebuah protes besar-besaran terjadi di Washington DC.
Setelah pria berkulit hitam bernama George Floyd meninggal akibat ditindih oleh polisi Amerika.
Alhasil, tindakan itu membuat rakyat Amerika menuntut keadilan atas pembunuhan atas tuduhan rasisme.
Kerumunan masa yang datang membuat situasi memanas, karena mereka melempari gedung petung putih dengan batu, dan mendorong pagar.
Ketidakamanan situasi ini membuat pemerintah AS membuat tindakan darurat, dengan capat membawa Donald Trump, Melania Trump bersama anaknya ke bunker bawah tanah.
Meskipun pada saat itu kita mendengar bunker bawah tanah milik Amerika, namun sedikit kita ketahui tentang fakta di baliknya.
Menurut, eva.vn, bunker tersebut disebut sebagai Pusat Operasi Darurat Presiden (PEOC) di bawah Sayap Timur di Gedung Putih.
Dibangun pada awal tahun 40-an, saat Amerika berpartisipasi dalam Perang Dunia II, oleh Presiden AS Franklin Delano Roosevelt.