Find Us On Social Media :

Sikapi Transisi menuju Kebijakan New Normal, Gubernur Anies Baswedan Pilih Perpanjang PSBB di DKI Jakarta

By Novia, Kamis, 4 Juni 2020 | 20:34 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020).

Menuju kebijakan new normal, Anies kekeh mempertahankan status PSBB lantaran masih ada kawasanya yang masuk zona merah.

"Karena ada wilayah hijau kuning, tetapi ada wilayah merah," katanya.

Adapun jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta disebutkan masih tinggi yakni mencapai 7.539 pasien per Kamis Siang ini.

Dari jumlah tersebut dinyatakan sekitar 2530 orang telah sembuh dan 529 diantaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Naik Darah Usai Istrinya Dimirip-miripkan dengan Wanita dalam Video Syur, Reino Barack Langsung Telepon dan Minta Doa Restu Ibunda Syahrini Sebelum Turun Tangan Kejar Para Pelaku

Sementara 1699 pasien lain masih dalam perawatan dan pemulihan di rumah sakit.

Dan sisanya sekitar 2781 masih melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sementara itu, untuk kasus orang tanpa gejala (OTG) hingga kini disebutkan jumlahnya masih cukup fantastis yakni mencapai 18.832 orang.

Dengan data tersebut, Anies akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PSBB.

Dimana masa perpanjang PSBB ini merupakan kali keempat DKI Jakarta.