Find Us On Social Media :

Sempat Tak Menyangka Suaminya Terjerat Kasus Narkoba, Widi Mulia: Ternyata Musibah Bisa Menimpa Siapa Saja

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 5 Juni 2020 | 17:20 WIB

Widi Mulia.

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Widi Mulia akhirnya buka suara setelah sepekan penangkapan sang suami, Dwi Sasono, karena kasus narkoba.

Lewat video unggahan instagramnya, Widi Mulia berterimakasih kepada keluarga, kerabat dan rekan yang telah mendukung di tengah kondisi keluarganya saat ini.

"Assalamualaikum Wr. Wb. Terima kasih tak terhingga untuk keluarga, para sahabat dan tim kerja yang setia mendampingi kami dalam ujian hidup yang berat ini," kata Widi dikutip Grid.ID dari instagram @widimulia, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Bikin Netizen Mewek, Mutia Ayu Ungkap Kebiasaannya Bersama sang Putri Setiap Pagi Usai Glenn Fredly Meninggal: Selalu Sapa Ayah..

Sepanjang berbicara lewat video, Widi Mulia nampak dengan wajah tegar.

Widi mengaku tak menyangka masalah ini akan menimpa keluarganya.

"Tidak pernah terbayangkan masalah ini akan terjadi pada kami. Ternyata musibah sungguh bisa menimpa siapa saja," kata Widi.

Meski masalah menimpa keluarganya, Widi pun harus kuat dan bertahan demi ketiga buah hatinya. Widi berharap semua bisa dilewati keluarganya.

"Dan sebagai ibu yang bekerja, saya ingin terus berkarya. Demi ketiga anak kami dan kesembuhan lahir batin Mas Dwi," Ucap widi.

"Semoga Allah SWT menghendaki, kami boleh berbahagia bersama lagi setelah melewati cobaan ini," tambahnya.

Baca Juga: Album Debut Secret Number Berhasil Terjual Lebih dari 1.300 Kopi di Pekan Pertama!

Di akhir pernyataannya, Widi pun berbesar hati dengan masalah yang dihadapi keluarga saat ini.

Widi juga menganggap cobaan ini sebagai keadaan normal baru bagi keluarganya sekarang.

"Sepertinya saya harus ikhlas bahwa ini adalah new normal versi keluarga kami. Wassalaamualaikum Wa Rahmatullaahi Wa Barakaatuh," tutupnya.

Baca Juga: Sepekan Lebih Dwi Sasono Ditahan Karena Narkoba, Widi Mulia Akhirnya Menampakan Wajahnya yang Piluh: Ini Adalah New Normal Versi Keluarga Kami

Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (*)