Find Us On Social Media :

Hampir Saja Diperkarakan di Meja Hijau, Seorang Ibu yang Nekat Mencuri Sawit untuk Beli Beras Kini Justru Ditawari Pekerjaan oleh Dirut PTPN V!

By Novia, Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:19 WIB

Hampir Saja Diperkarakan di Meja Hijau, Seorang Ibu yang Nekat Mencuri Sawit untuk Beli Beras Kini Justru Ditawari Pekerjaan oleh Dirut PTPN V!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Beberapa waktu lalu seorang ibu di Desa Tandun Barat, kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, harus berurusan dengan hukum.

RMS (31) dikabarkan harus berurusan dengan polisi karena ia dilaporkan oleh petugas keamanan telah mencuri sawit milik PTPN V Sei Rokhan.

Seperti dikutip Grid.ID sebelumnya, Paur Humas Rohul Ipda Ferry Fedly RMS telah menerima laporan adanya kasus pencurian sawit.

Baca Juga: Curi Sawit untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Dianggap Telah Merugikan Negara Sebesar Rp 76 Ribu hingga Diseret ke Meja Hijau!

Sebelumnya laporan yang diterima oleh pihak berwajib telah dilakukan penyelidikan.

Penyidik sempat meminta pelapor untuk melakukan upaya mediasi dengan pihak terlapor.

Namun pihak pelapor tak mau memutuskan sebelum laporan diterima oleh direksi PTPN V.

Baca Juga: Dengar Suara Tangisan di Tengah Kebun Kelapa Sawit, Pencari Lidi Ini Kaget Saat Tahu Ada Bayi Mungil yang Dibuang Hanya Beralaskan Jarik

"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.

Ya, meskipun kerugian hanya mencapai 76.500 Rupiah, pihak security perusahaan BUMN tak mau mencabut laporan tersebut.

Padahal RMS telah meminta maaf dan mengaku nekat mencuri demi membeli beras untuk kebutuhan anak-anaknya.