Find Us On Social Media :

Awas! Jangan Lupakan Masker saat New Normal, WHO: Gunakan Masker Kain 3 Lapis, Ini Jenis Kain yang Direkomendasikan

By Devi Agustiana, Minggu, 7 Juni 2020 | 18:00 WIB

WHO telah mewajibkan penggunaan masker kain 3 lapis.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Indonesia telah mulai menjalankan skenario new normal atau tatanan hidup baru sejak Senin (1/6/2020).

Ada sejumlah daerah yang menjadi ‘proyek percontohan’ kebijakan ini.

Ada 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan mulai melaksanakan skenario ini.

Empat provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

Baca Juga: Gigih! Meski Hanya Bermodal Ketapel dan Layang-layang, Pemuda Palestina Berhasil Jatuhkan Drone Canggih Israel dan Bikin Wilayah Lawan Kebakaran

Merujuk perilaku new normal ini, World Health Organization (WHO) pun memperbarui beberapa panduan terkait pencegahan Covid-19.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam pidatonya tanggal 5 Juni 2020 menyebutkan beberapa poin.

Salah satunya adalah penggunaan masker kain yang kini wajib terdiri dari tiga lapis.

“Panduan terbaru kami memuat informasi terbaru dalam hal komposisi masker kain, berdasarkan kajian akademis yang diminta oleh WHO,” tutur Ghebreyesus seperti dikutip dari situs resmi WHO, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga: Reino Barack Keceplosan Jalani Masa Pacaran 1,5 Tahun, Syahrini Sampai Dibikin Panik dan Langsung Meralat Jawaban Sang Suami: Nggak Ada Pacaran Kan?

Berdasarkan kajian baru ini, lanjut ia, WHO mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker kain dengan minimal tiga lapisan berbeda.