Find Us On Social Media :

Awas! Jangan Lupakan Masker saat New Normal, WHO: Gunakan Masker Kain 3 Lapis, Ini Jenis Kain yang Direkomendasikan

By Devi Agustiana, Minggu, 7 Juni 2020 | 18:00 WIB

WHO telah mewajibkan penggunaan masker kain 3 lapis.

“Detail tiap lapisan ada dalam panduan,” tuturnya.

Mengutip panduan terbaru WHOAdvice on the use of masks in the context of COVID-19: Interim guidance” keluaran 5 Juni 2020, masker non-medis atau biasa disebut masker kain bisa terbuat dari berbagai bahan dan kombinasi.

Baca Juga: Cobaan Datang Bertubi-tubi Dari Video Syur Hingga Ocehan Bule Belanda, Siapa Sangka Syahrini Malah Banyak Belajar Soal Alat-alat Ini: Ramalan Mbah Mijan Setahun Lalu Terbukti?

Kombinasi dari berbagai jenis kain dan material menghasilkan fitrasi yang berbeda terhadap kemampuan untuk bernapas dan penyaringan virus.

Saat ini, standar masker kain telah ditetapkan oleh French Standarization Association (AFNOR Group) dengan jumlah filtrasi minimal 70 persen terhadap partikel solid atau droplet.

Masker kain minimal harus memiliki tiga lapisan dengan kombinasi yang beragam.

Beberapa jenis kain yang bisa digunakan antara lain:

- Polypropylene

- Katun (woven)

- Katun (knit)

- Polyester