Find Us On Social Media :

Awas! Jangan Lupakan Masker saat New Normal, WHO: Gunakan Masker Kain 3 Lapis, Ini Jenis Kain yang Direkomendasikan

By Devi Agustiana, Minggu, 7 Juni 2020 | 18:00 WIB

WHO telah mewajibkan penggunaan masker kain 3 lapis.

1. Lapisan pertama di bagian paling dalam (menyentuh mulut dan hidung) adalah material katun atau cotton blends.

2. Lapisan kedua di bagian terluar adalah material polypropylene, polyester, atau gabungan keduanya

3. Lapisan tengah adalah material polypropylene atau katun.

Baca Juga: Sempat Merasa Diingkari Janji oleh Mendiang Didi Kempot, Yuni Shara Kini Tahu Fakta Sebenarnya

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Indonesia memaparkan pertahanan utama melawan corona adalah masker dan cuci tangan.

"Tim pakar menyampaikan ada tiga jenis masker.”

"Yaitu masker kain bagi masyarakat, serta bagi tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien harus menggunakan APD masker bedah atau masker N95," jelas Wiku Adisasmito tim pakar gugus penanganan Covid-19 dikutip dari kanal YouTube 'BNPB Indonesia' (5/4/2020).

Baca Juga: Gara-gara Makanan Penutup yang Disajikan di Atas Sepatu Ini, Israel Dianggap Lakukan Penghinaan terhadap Negeri Sakura saat Menjamu PM Jepang

Menyoal masker kain, Wiku juga menjelaskan komponen yang ada dalam lapisannya.

"Tiga lapisan dalam masker akan meningkatkan efektifitas dalam menangkal virus. "

Cara pembuatan masker kain dapat disesuaikan dengan wajah. "

Pastikan tangan yang digunakan bersih dan harus menutupi hidung (masker) hingga dagu serta tidak longgar," jelas Wiku.

Tim gugus penanganan Covid-19 juga menuturkan kalau pembuatan masker kain bisa dilakukan secara mandiri.

"Masyarakat dapat membuat masker dari kain bersih dengan cara dijahit secara manual atau menggunakan mesin," jelasnya.

(*)