Grid.ID - Tahun 2006 silam publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang sempat jadi bahan perbincangan sepanjang tahun.
Hal itu lantaran pelaku pembunuhan seorang pria muda bernama Naek Gonggom Hutagalung itu tak lain adalah pacarnya.
Dan pelaku yang merupakan pacar dari korban pembunuhan itu ternyata berprofesi sebagai seorang artis sinetron.
Bahkan karier keartisan dari sang pacar tersebut sedang naik daun pada waktu itu.
Lidya Pratiwi akhirnya harus berurusan dengan hukum lantaran dirinya terbukti bersalah.
Ia pun didakwa dengan pasal berlapis atas rencana pembunuhan pada sang pacar tersebut.
Majelis Hakim yang menangani kasus pembunuhan dengan pelaku pesinetron itu akhirnya menjatuhkan vonis 14 tahun penjara pada Lidya Pratiwi.
Kini kabar berhembus dari balik jeruji Lidya Pratiwi.