"Kalau detail belum bisa disampaikan cuma tadi pagi ada laporan di IGD ada 2 orang wanita dan laki-laki sudah menjalani operasi namun terkait kondisinya masih menunggu laporan lantaran pasien masih di dalam ruangan pemulihan," terangnya.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra membenarkan kejadian kekerasan KDRT yang menimpa ibu dan anaknya di vila Bukit Trawas, Kabupaten Mojokerto itu.
"Iya benar, kasus ini dalam proses penyelidikan mungkin itu dulu ya kalau terkait detail kronologi dan keterangan saksi masih kita dalami," tandasnya.
Sementara itu melansir dari Kompas, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap perempuan meningkat selama pandemi Covid-19.
Hal ini terungkap dari survei yang digelar pada April hingga Mei 2020 secara daring oleh Komnas Perempuan.
Survei dilakukan terhadap 2.285 responden perempuan dan laki-laki.
"Sebanyak 80 persen dari responden perempuan pada kelompok berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan menyampaikan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi," ujar Komisioner Komnas HAM Maria Ulfah Anshor.
(*)