Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang ibu dan anak diduga telah menjadi korban kekerasan dan penganiayaan.
Di sebuah vila di kawasan Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, seorang suami kabarnya menganiaya anak dan istrinya.
Peristiwa itu telah berlangsung pada Sabtu (6/6/2020) sekitar 22.00 WIB.
Mengutip dari Surya Malang pada Senin (8/6/2020), kini kondisi korban mengalami luka berat.
Akibat penganiayaan tersebut ibu dan anak itu telah mengalami luka parah di bagian kepala dan perut.
Beruntung keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Soekandar, Mojosari.
Sesuai keterangan yang diberikan warga sekitar, pasangan suami istri tersebut merupakan penjaga vila di Bukit Trawas itu.
Pelaku berinisial SM (43), sebenarnya adalah warga asli di Dusun Miribanteng, Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.
Sementara korban berinisial YL dan anak laki-lakinya HF (2) adalah warga Dusun Sumbersari, Desa Kasiman, Kecamatan Trawas.
Menurut warga setempat kekerasan dan penganiayaan ini bermula dari pertengkaran rumah tangga.
Warga juga menyebutkan bahwa pasutri tersebut merupakan pasangan yang baru saja menikah.
"Pelaku adalah suami yang baru menikah dengan korban bulan lalu."
"Laki-laki (pelaku) duda cerai dan istrinya janda cerai mati dan punya satu anak usia 2 tahun," ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Saat kejadian berlangsung, warga mengaku mendengar jeritan histeris dari korban dan meminta tolong.
Warga sekitar akhirnya bergegas menuju sumber suara dan mendapati korban sudah tergeletak di dalam ruangan vila.
Sedangkan pelaku telah melarikan diri dan masih menjadi buronan.
"Iya, korban mengalami luka tusuk dan juga ibunya di bagian kepalanya terkena palu."
"Kalau ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu dan apa pemicunya belum mengetahui informasi pasti karena saat ini keduanya dirawat di rumah sakit Mojosari," ungkapnya.
Selanjutnya Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dr Djalu Naskutub menyebutkan korban masih dirawat di Instalasi gawat Darurat (IGD).
Bahkan tenaga medis menyebutkan kedua korban harus menjalani operasi, hanya saja dr Djalu Naskutub belum dapat menjelaskan kondisi korban secara detail.
"Kalau detail belum bisa disampaikan cuma tadi pagi ada laporan di IGD ada 2 orang wanita dan laki-laki sudah menjalani operasi namun terkait kondisinya masih menunggu laporan lantaran pasien masih di dalam ruangan pemulihan," terangnya.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra membenarkan kejadian kekerasan KDRT yang menimpa ibu dan anaknya di vila Bukit Trawas, Kabupaten Mojokerto itu.
"Iya benar, kasus ini dalam proses penyelidikan mungkin itu dulu ya kalau terkait detail kronologi dan keterangan saksi masih kita dalami," tandasnya.
Sementara itu melansir dari Kompas, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap perempuan meningkat selama pandemi Covid-19.
Hal ini terungkap dari survei yang digelar pada April hingga Mei 2020 secara daring oleh Komnas Perempuan.
Survei dilakukan terhadap 2.285 responden perempuan dan laki-laki.
"Sebanyak 80 persen dari responden perempuan pada kelompok berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan menyampaikan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi," ujar Komisioner Komnas HAM Maria Ulfah Anshor.
(*)