Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID – Masih ingat dengan pesinetron Lidya Pratiwi?
Lidya Pratiwi adalah aktris yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006 silam.
Rupanya, Lidya Pratiwi sudah bebas sejak 2013 lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Senin (8/6/2020).
"Yang bersangkutan (Lidya Pratiwi) sudah bebas dari tanggal 29 bulan 4 tahun 2013," ujar pihak Humas LPP Tangerang yang tak bersedia disebutkan namanya kepada Grid.ID, Senin (8/6/2020).
Menurut pihak LPP Tangerang, Lidya Pratiwi bebas sebelum menjalani hukuman selama 14 tahun lantaran mendapatkan hak remisi dan bebas bersyarat.
"Hukuman 14 tahun, tapi kan yang bersangkutan sudah dapat remisi, dapat hak pembebasan bersyarat," tutup pihak Humas.
Lidya Pratiwi menjalani hukuman penjara sejak 2006 silam.
Sebelum, Lidya menjalani hukuman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.