Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS: Pesinetron Lidya Pratiwi Sudah Bebas Sejak 2013 Usai Dapat Hak Bebas Bersyarat

By Hana Futari, Senin, 8 Juni 2020 | 13:25 WIB

Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek L Gonggom.

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya sebenarnya ingin langsung kabur tapi tidak jadi.

Mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Baca Juga: 14 Tahun Mendekam di Penjara Setelah Terlibat Kasus Pembunuhan Pacarnya Sendiri, Lidya Pratiwi Kini Insyaf Hingga Disebut Rajin Ibadah dan Aktif di Kegiatan Rutan

Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

(*)