Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sejak tahun 2019 lalu, permasalahan trio ikan asin sepertinya tak kunjung usai.
Namun akhirnya pada sidang putusan pada 13 April 2020, Rey Utami, Pablo Benua serta Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman.
Ketiganya dinyatakan bersalah setelah Galih Ginanjar mencemarkan nama baik Fairuz A Rafiq pada kanal YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Hingga akhirnya Fairuz melaporkan kasus itu pada pihak yang berwajib.
Saat sidang terus berjalan, Rey Utami dan Pablo Benua mengatakan permintaan maafnya pada Fairuz A Rafiq.
Menanggapi permintaan maaf Rey Utami, sebenarnya Fairuz sudah memaafkan.
Namun yang membuat Fairuz kecewa, ucapan maaf itu dilontarkan lewat media dan bukannya dilakukan secara pribadi.
"Sebenernya kalau masalah maaf memaafkan harus datang secara pribadi bukan ke published gitu. Aku lebih senang secara pribadi," ujar Fairuz A Rafiq.
Menurut ibu dua anak itu, urusan minta maaf alangkah baiknya jika dilakukan langsung tanpa perantara media.
"Kalau kita melakukan yang baik, lakuin aja langsung. Nggak usah ke media," sambungnya.